BLOG ABOUT EDUCATION , KNOWLEDGE , AND NEWS

Complete Translator

Merry Christmas

Merry Christmas

Kamis, 13 Januari 2011

Kejagung Janji Tak Tunda Lagi Tuntutan Bahasyim

Kejagung Janji Tak Tunda Lagi Tuntutan Bahasyim
Headline
Bahasyim Asyafie - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
Nasional - Kamis, 13 Januari 2011 | 18:23 WIB
TERKAIT

\

INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan tidak akan meminta penundaan lagi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa korupsi pajak Bahasyim Assifie pada kesempatan terakhir yang diberikan Majelis Hakim pada Senin(17/1/2011) besok.
Kejagung Janji Tak Tunda Lagi Tuntutan Bahasyim
Headline
Bahasyim Asyafie - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
Nasional - Kamis, 13 Januari 2011 | 18:23 WIB
TERKAIT

\

INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan tidak akan meminta penundaan lagi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa korupsi pajak Bahasyim Assifie pada kesempatan terakhir yang diberikan Majelis Hakim pada Senin(17/1/2011) besok.

"Iya Senin besok sudah bisa disidang, tidak, tidak akan ditunda lagi. Pasti Senin sudah disidangkan," tegas Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Faried Harianto di Kejagung, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Seperti diketahui, Rabu (12/1/2011) adalah untuk ketiga kalinya Jaksa Penuntut Umum perkara Bahasyim kembali menunda pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Kantor Pajak (KPP) Jakarta VII, Jakarta Koja dan Jakarta Palmerah. Setelah sebelumnya yaitu pada tanggal 3 Januari dan 10 Januari lalu.

Pada kesempatan pertama, sidang ditunda dengan alasan JPU belum siap dan Bahasyim sakit. Lalu pada kesempatan kedua dan ketiga kemarin, di depan Majelis Hakim, Fachrizal hanya beralasan belum siap lantaran berkas masih disusun. Hakim pun memberi kesempatan terakhir yaitu Senin (17/1/2011) besok.

Faried yang merupakan atasan langsung Fachrizal itu mengatakan, berkas rentut tersebut kini sudah selesai disusun. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penundaan pada persidangan selanjutnya.

"Ya sudah selesai. Nanti hari Senin tinggal saya teken (tanda-tangani) sehingga langsung bisa disidangkan," janjinya. [mah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merry Christmas

Merry Christmas